PERANAN WANITA DALAM UPAYA MENINGKATKAN PROFESSIONALISME GURU HONORER
MELALUI
PENDIDIKAN KARAKTER DI KECAMATAN TERISI
Oleh :
WIWIN NURYANTI
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam rangka turut serta mencerdaskan
kehidupan bangsa, peranan guru sangat penting sekali untuk membentuk sumber
daya manusia yang berkualitas dan berakhlak mulia. Kita sadari, bahwa peran
guru sampai saat ini masih eksis, sebab sampai kapanpun posisi atau peran guru
tersebut tidak akan bisa digantikan sekalipun dengan mesin sehebat apapun,
mengapa? Karena, guru sebagai seorang pendidik juga membina sikap mental yang
menyangkut aspek-aspek manusiawi dengan karakteristik yang beragam dalam arti
berbeda antara satu siswa dengan lainnya.Banyak pengorbanan yang telah diberikan
oleh seorang guru semata-mata ingin melihat anak didiknya bisa berhasil dan
sukses kelak. Tetapi perjuangan guru tersebut tidak berhenti sampai disitu,
guru juga merasa masih perlu meningkatkan kompetensinya agar benar-benar
menjadi guru yang lebih baik dan lebih profesional terutama dalam proses
belajar mengajar sehari-hari. Pada dasarnya terdapat seperangkat tugas yang
harus dilaksanakan oleh guru berhubungan dengan profesinya sebagai pengajar,
tugas guru ini sangat berkaitan dengan kompetensi profesionalnya.Hakikat
profesi guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang
memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh
sembarang orang di luar bidang pendidikan.
Wanita
harus mempunya peran penting dalam kehidupan. Wanita harus berani tampil dengan
gagasan-gagasan yang genius, jangan sampai ada sikap skeptisme terhadap wanita.
Sementara persaingan global, menuntut anak bangsa untuk mampu memberikan
ide-ide yang konstruktif. Ide bukan hanya untuk dirinya, golongannya melainkan
untuk semuanya. Untuk kemajuan daerah, bangsa dan negara, terlebih untuk
wilayah yang kita tinggali khusunya Kecamatan Terisi.
B. Rumusan
Masalah
C. Tujuan
Untuk mengetahui peranan wanita dalam upaya meningkatkan
professionalisme guru honorer melalui Pendidikan karakter di kecamatan terisi
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Peranan Wanita dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru
Untuk meningkatkan mutu sekolah memerlukan sekurang-kurangnya dua syarat
yang tidak boleh tidak dipenuhi, pertama, penguasaan teori pendidikan modern,
yaitu teori yang sesuai dengan perkembangan zaman. Kedua, ketersediaan dana
yang cukup. Sebagai seorang guru yang haruslah menguasai teori pendidikan dalam
mendidik anak. Tapi bukan hanya menguasainya saja melainkan juga dapat
mengaplikasikan ke berbagai bentuk. Salah satu bentuk teori adalah profesionalisme
seorang guru. Dalam islam pekerjaan harus dilakukan secara professional, dalam
arti harus dilakukan secara benar, (Dr. AhmadTafsir.113).
Secara umum profesi diartikan sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjutan dalam science dan teknologi yang digunakan sebagai perangkat dasar untuk diimplementasikan dalam berbagai bentuk kegiatan yang bermanfaat, dalam aplikasinya menyangkut aspek-aspek yang lebih bersifat mental daripada yang bersifat manual work. Sedangkan profesionalisme adalah paham yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang profesional. Orang yang profesional adalah orang yang memilliki profesi. Profesi itu sendiri ialah merupakan panggilan hidup dan keahlian seperti yang dikatakan oleh Waterink. Guru yang profesional adalah guru yang sadar akan menjadi pendidik dan memiliki dasar utama yaitu, "Rouping" atau panggilan hati nurani.
Suatu bidang disebut profesi apabila memiliki cirri-ciri yakni "dedikasi" dan "keahlian". Menurut Mukhtar Luthfi dari Universitas Riau (lihat mimbar,3,1984:44), seorang disebut memiliki profesi bila ia memenuhi kriteria sebagai berikut: 1) profesi harus mengandung keahlian, 2) profesi dipilih karena panggilan hidup dan dijalani sepenuh waktu, 3) profesi untuk masyarakat bukan untuk diri sendiri, 4) profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal, 5) profesi harus mempunyai klien yang jelas, yaitu orang yang membutuhkan layanan. Dari kriteria-kriteria diatas jelaslah bahwa profesionalisme seorang guru tidak dapat dianggap remeh dalam proses peningkatan mutu pendidikan.
Secara umum profesi diartikan sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjutan dalam science dan teknologi yang digunakan sebagai perangkat dasar untuk diimplementasikan dalam berbagai bentuk kegiatan yang bermanfaat, dalam aplikasinya menyangkut aspek-aspek yang lebih bersifat mental daripada yang bersifat manual work. Sedangkan profesionalisme adalah paham yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang profesional. Orang yang profesional adalah orang yang memilliki profesi. Profesi itu sendiri ialah merupakan panggilan hidup dan keahlian seperti yang dikatakan oleh Waterink. Guru yang profesional adalah guru yang sadar akan menjadi pendidik dan memiliki dasar utama yaitu, "Rouping" atau panggilan hati nurani.
Suatu bidang disebut profesi apabila memiliki cirri-ciri yakni "dedikasi" dan "keahlian". Menurut Mukhtar Luthfi dari Universitas Riau (lihat mimbar,3,1984:44), seorang disebut memiliki profesi bila ia memenuhi kriteria sebagai berikut: 1) profesi harus mengandung keahlian, 2) profesi dipilih karena panggilan hidup dan dijalani sepenuh waktu, 3) profesi untuk masyarakat bukan untuk diri sendiri, 4) profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal, 5) profesi harus mempunyai klien yang jelas, yaitu orang yang membutuhkan layanan. Dari kriteria-kriteria diatas jelaslah bahwa profesionalisme seorang guru tidak dapat dianggap remeh dalam proses peningkatan mutu pendidikan.
Mau diapakan siswa dan seperti apa siswa kelak, itu semua
ada di tangan para guru. Hendaknya kita sadar akan pentingnya profesi guru.
Guru tidak hanya sekedar memberi ilmu saja, akan tetapi mampu mendidik akhlak
siswa, mampu membimbing siswa untuk menemukan bakat dan kemampuannya, mengajari
siswa untuk bersosialisasi dan bisa mengarahkan siswa untuk mencapai
cita-citanya. Seperti yang diungkapkan Ki Hajar Dewantara bahwa seorang guru hendaknya “
ing ngarso sung tulodho, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani,“ di
mana guru harus dapat menempatkan diri sebagai teladan, penasihat, pembimbing
dan motivator bagi anak didiknya. Tugas guru bukanlah tugas yang ringan karena
di tangan kitalah nasib generasi penerus bangsa dipertaruhkan.
Peran
wanita sebagi sebagai seorang guru, tentu ini merupakan tugas yang sangat
berat, terlebih harus dihadapkan pada masalah pendidikan yang semakin kompleks.
Banyak anak-anak sekarang yang masih dalam usia sekolah harus berhadapan dengan
hukum. Tentu ini ada penyebab yang mengakibatkan hal demikian. Salah satu di
antaranya adalah kemunduran karakter. Karakter anak sudah diracuni oleh media
cetak dan elektronik yang sudah tak terbendung dampak negatifnya. Naluri wanita
yang mengandalkan perasaan, harus memeras keringat memikirkan hal tersebut.
Namun hal ini bukan merupakan sebuah masalah yang harus dihindari. Justru ini
merupakan tantangan yang harus dihadapi, agar kita bisa membuktikan bahwa
wanita pun sanggup menyelesaikan masalah yang serupa dengan dengan yang
dihadapi oleh kaum pria.
Sebagai
sebuah bentuk pengabdian seorang guru honorer, tentu tidak melihat berapa gaji
yang diberikan setiap bulan. Karena kami sadar, tanggung jawab ini bukan hanya
milik guru yang sudah berstatus pegawai negeri saja tetapi ini adalah tanggung
jawab kita semua yang mempunyai prinsip yang kental dalam upaya mencerdaskan
kehidupan bangsa. Walaupun kita tidak tahu, apakah nasib guru honorer ke depan akan
diberikan penghargaan yang tinggi melalui pengangkatan sebagai Pegawai Negeri
Sipil tanpa kesulitan dalam “administrasi”. Dan kami rasa ini adalah manusiawi,
seperti sebuah ungkapan dalam bahasa jawa, “jer basuki mawa beya”
C. Pendidikan
Karakter
Kemorosotan moral
anak didik, memaksa kita untuk lebih berperan
akitif dalam pengajaran dan pendidikan. Pendidikan Penguatan Karakter (PPK)
adalah kebijakan pendidikan yang tujuan utamanya adalah untuk
mengimplementasikan Nawacita Presiden Joko Widodo-Juyuf Kalla dalam sistem
pendidikan nasional. Kebijakan PPK ini terintegrasi dalam Gerakan Nasional
Revolusi Mental (GNRM) yaitu perubahan cara berifikir, bersikap, dan bertindak
menjadi lebih baik. Nilai-nilai PPK
adalah religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, integritas.
Penguatan karakter ini juga selaras dengan motto
Pemerintahan Kabupaten Indramayu, yang sudah berjalan jauh sebelum gerakan
tersebut lahir, yakni REMAJA (religius,
maju, mandiri dan sejahtera). Dengan mendukung motto tersebut, dengan
sendirinya program pencapaian anak didik yang berkarakter kuat, berakhlak mulia
akan bisa terwujud.
Tidak salah, jika selama ini Pemerintah Kabupaten Indramayu
terus menggembor-gemborkan motto tersebut, karena ini adalah buah pemikiran
yang genius yang bisa dicontoh oleh pemerintahan kabupaten/kota lain di Indonesia.
D. Profesionalisme
Guru Honorer di Kecamatan Terisi
Kemampuan, keahlian atau sering disebut dengan kompetensi
profesional guru sebagaimana dikemukakan oleh Piet A. Sahartian dan Ida
Alaida adalah ‘’kompetensi profesional guru yaitu kemampuan penguasaan akademik
atau mata pelajaran yang diajarkan dan terpadu dengan kemampuan mengajarnya
sekaligus sehingga guru itu memiliki wibawa akademis.
Pada dasarnya, terdapat seperangkat tugas yang harus
dilaksanakan oleh guru berhubungan dengan profesinya sebagai pengajar, tugas
guru ini sangat berkaitan dengan kompetensi profesionalnya. Pada
hakikatnya guru merupakan profesi, yang mana profesi itu sendiri merupakan pekerjaan
yang didasarkan pada pendidikan intelektual khusus, yang bertujuan memberi
pelayanan dengan terampil kepada orang lain dengan mendapat imbalan tertentu
.Sedangkan profesional sering diartikan sebagai suatu keterampilan teknis yang
berkualitas tinggi yang dimiliki oleh seseorang. (Iskandar,2009)
Berangkat dari profesionalisme guru itu sendiri, kita sadar
akan tugas yang harus diemban dan dilaksanakan di wilayah sekitar, dalam hal
ini adalah di Kecamatan Terisi. Berbagai upaya telah dilakukan agar pendidikan
di Kecamatan Terisi dari tahun ke tahun harus mengalami peningkatan.
Sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Terisi bekerja sama dengan pihak terkait,
misalnya UPTD Pendidikan, pemerintah desa, dan stake holder yang peduli dengan
pendidikan bersinergi secar maksimal agar angka DO, tidak melanjutkan sekolah,
kenakalan remaja bisa ditekan semaksimal mungkin agar tujuan pendidikan dapat
tercapai sebagaimana tujuan pendidikan nasional yakni mencerdaskan bangsa.
Guru honorer diberikan kepercayaan untuk mengembangkan
dirinya sesuai dengan tuntutan professional. Kompetensi dalam pekerjaan
didapatkan melalui seminar-seminar, diklat dan kegiatan lain yang bersifat pro
akktif dalam pendidikan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Peranan wanita dalam meningkatkan profesionalisme guru
sangat penting artinya bagi dunia pendidikan. Wanita diberikan tempat yang sepadan
dalam setiap kegiatan pendidikan. Banyak wanita yang kompeten dalam menangani
hal-hal yang dihadapi kaum pria.
Guru honorer mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sama
dengan guru yang sudah meiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebab
itu adalah resiko dari sebuah pekerjaan yang dipilih. Tentu saja, untuk menjadi
guru yang professional harus melalui berbagai tahapan yang konstruktif agar
tujuan pendidikan nasional yakni mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana
termaktub dalam Pembukaan Undang-udndang Dasar 1945 dapat tewujud.
B. Saran
Untuk mewujudkan cita-cita mulia dalam bidang pendidikan,
tentu saja diperlukan upaya sinergis yang kuat. Untuk itu kami menyarankan
kepada berbagai pihak yang berkompeten dalam kebijakan, agar guru, khususnya guru honorer yang sudah berperan
ganda sebagai ibu rumah tangga sekaligus sebagi tenaga pendidik mendapatkan
dukungan penuh dalam setiap langkah positif dan konstruktif agar peranan wanita
mendapat penghargaan yang layak baik dalam bidang material maupun immaterial.

0 komentar:
Posting Komentar