PERAN PENGAWAS SEKOLAH SEBAGAI PENGAWAL
PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN INDRAMAYU
Indramayu REMAJA semestinya tetap dijaga, agar mulia masyarakat Indramayu raya, lewat pendidikan yang paripurna, untuk itu kesejahteraan pengawas sekolah menjadi soal utama untuk dicermati secara seksama, dan ditingkatkan dalam tempo sesingkat-singkatnya, agar mereka lebih dapat membina kepala sekolah, guru, dan tata usaha, sehingga mutu pendidikan Indramayu seperti remaja, berkilau nan cantik jelita, karena prestasinya yang membahana dimana-mana
Oleh:
Joko Budi Santoso, S.Pd, M.A.
Mutu Pendidikan Jadi Kambing Hitam
Mutu
pendidikan masih sering menjadi sorotan dawasa ini, masyarakat sering
melihatnya dari kualitas output yang dihasilkan satuan pendidikan. Para siswa
ditenggarai belum dapat menujukan kualitas kelulusan yang membagakan. Salah
satu indikator yang menjadi sorotan dalam hal ini adalah kualitas guru dan
tenaga kependidikan.
Banyaknya
orang tua siswa yang mengirimkan anaknya melanjutkan pendidikan diluar
kabupaten Indramayu mencapai angka 20% sebagaimanan yang disampaikan Kadisdik Indramayu
pada rapat dinas pendidikan juli 2018.
Hal ini mengindikasikan bahwa orang tua lebih percaya pada mutu pendidikan
didaerah lain lebih baik dari pada kabupaten Indramayu. Apa yang menjadi
penyebab akan fenomena ini mungkin tidak salah kalau orang tua beranggapan
bahwa tidak hebatnya kualitas guru dan
tenaga kependidikan menjadi kambing hitam mutu pendidikan Indramayu.
Peran Pengawas Sekolah Terisolasi
Secara impiris saya merasakan peran pengawas sekolah terisolasi
pada kompetensi dan tupoksinya, sehingga ini juga dirasa menjadi indicator
mengapa pendidikan Kabupaten Indramayu belum dapat melakukan prestasi tertinggi.
Berkaca pada kondisi maka wajar kalau kualitas guru dan tenaga kependidikan
dimanati masyarakat dewasa ini menjadi persoalan yang segera dibenahi. Untuk
dapat melakukan hal itu tentunya peran pengawas sekolah diupayakan dapat berfungsi
sebagaimana seharusnya, mengapa? karena peran
Pengawas Sekolah sangalah besar dalam perbaikan kualitas pendidikan Indonesia
di Kabupaten Indramayu
Sekedar
untuk merifres tentang peran pengawas ada baiknya saya uraikan tetang peranan
pengawas sekolah secara yuridis, Pengawas sekolah melalui tugas
pokok dan fungsi yakni melakukan pemenilaian dan pembinaan. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
0304/U/1980 tentang Struktur Organisasi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
menempatkan Pengawas Sekolah dan Penilik Sekolah sebagai tenaga dua fungsi.
Maksudnya, mereka memiliki posisi jabatan struktural dan juga berposisi pada
jabatan fungsional. Akan tetapi, dengan keluarnya Keputuan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Nomor 118/1996 tentang Jabatan
Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya, pengawas sekolah dan penilik
sekolah (kemudian bernama Pengawas Sekolah ) murni menjadi pejabat fungsional.
Jabatan struktural yang melekat padanya dilepaskan oleh keputusan itu itu.
Sejak itulah Pengawas Sekolah bertugas sebagai penilai dan pembina bidang
teknik edukatif dan teknik adminsitratif di Sekolah yang menjadi tanggung
jawabnya.
Secara tegas
dikatakan dalam Keputusan Menpan No. 118/1996 sebagai berikut, ”Pengawas
Sekolah adalah Pegawai Negeri Sipil yang
diberi tugas, tanggungjawab, dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang
berwenang untuk melakukan Pengawasan
pendidikan di Sekolah dengan melaksanakan penilaian dan pembinaan
dari segi teknis pendidikan dan administrasi pada satuan pendidikan Pra
Sekolah, Dasar, dan Menengah.”
Inti tugas pokok dan
fungsi Pengawas Sekolah adalah menilai dan membina. Subjek yang dinilai adalah
teknis pendidikan dan administrasi pendidikan. Penilaian menurut PP 19/2005,
bab I, pasal 1, ayat (17) adalah seperti betikut ini, ”Penilaian adalah proses
pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar
peserta didik.” Sedangkan Kepmenpan No. 118/1996, bab I, pasal 1, ayat
(8) menyatakan, ”Penilaian adalah penentuan derajat kualitas berdasarkan
kriteria (tolok ukur) yang ditetapkan terhadap penyelenggaraan pendidikan di
Sekolah.”
Terkait dengan tugas
menilai, seorang Pengawas Sekolah melakukan pengumpulan informasi tentang
subjek dan objek kerjanya (teknik pendidikan dan administrasi). Informasi
itu kemudian diolah sedemikian rupa. Hasil olahan informasi itu digunakan
untuk mengukur atau menentukan derajat kualitas subjek. Hasil penilaian
tersebut akan menginformasikan kepada Pengawas Sekolah bahwa teknik pendidikan
di satuan pendidikan tertentu telah memenuhi tolok ukur (standar) yang
ditetapkan atau sebaliknya. Begitu pula halnya dengan teknik administrasi.
Kepmenpan Nomor
118/1996, Bab I, pasal 1, ayat: (9) Pembinaan adalah memberi
arahan, bimbingan, contoh, dan saran dalam pelaksanaan pendidikan Sekolah.
(10) Memberikan arahan adalah upaya Pengawas Sekolah agar guru dan tenaga
lain di Sekolah yang diawasi dalam melaksanakan tugasnya lebih terarah
dan mencapai tujuan yang telah dirumuskan. (11) Memberikan bimbingan
adalah upaya Pengawas Sekolah agar guru dan tenaga lain di Sekolah yang diawasi
mengetahui secara lebih rinci kegiatan yang harus dilaksanakan dan cara melaksanakannya.
(12) Memberikan contoh adalah upaya Pengawas Sekolah yang dilaksanakan
dengan cara yang bersangkutan bertindak sebagai guru yang melaksanakan proses
belajar mengajar/bimbingan untuk materi tertentu di depan kelas/ruangan
bimbingan dan konseling dengan tujuan agar guru yang diawasi dapat
mempraktikkan model mengajar/membimbing yang baik. (13) Memberikan saran
adalah upaya Pengawas Sekolah agar sesuatu proses pendidikan yang dilaksanakan
di Sekolah lebih baik dari pada hasil yang dicapai sebelumnya atau berupa saran
kepada pimpinan untuk menindaklanjuti pembinaan yang tidak dapat
dilaksanakan sendiri.
Berdasarkan paparan diatas maka peran
pengawas terisolasi pada kewenangan tupoksinya karena belum dapat melakukan
pemenilaian dan pembinaan secara maksimal, Hal ini karena sebagian besar
peranya belum diberikan ruang untuk merekomendasikan hasil penilaian dan
pembinaannya dalam menentukan kebijakan sebagai lembaga penjamin mutu pendidikan
Kabupaten Indramayu.
Pentingnya
Rekomendasi Pengawas Sekolah
Peran pengawas
sebagai lembaga penjamin mutu pendidikan sangat strategis untuk menjawab
factual problem mutu pendidikan Kabupaten Indramayu, maka rekomdenasi pengawas
sekolah sangatlah penting untuk dijadikan referensi pengambilan kebijakan
pendidikan.
Referensi pengawas
dalam hal Pengambilan kebijakan pendidikan itu diatarannya adalah; rekrutmen
Kepala sekolah satuan pendidikan, rekrutmen kebutuhan guru kelas dan mata
pelajaran, penilian kinerja kepala sekolah dan guru, mutasi guru dan tenaga
kependidikan, serta pengembangan satuan pendidikan di Kabupaten Indramayu.
Pada
dataran paraktis seringkali kebijakan pendidikan dalam hal diatas tidak
memperhatikan Rekomendasi Pengawas Sekolah, padahal yang tahu kondisi lapangan
adalah pengawas sekolah bukan pejabat structural yang jarang berinteraksi
dengan praktisi pendidikan pada setiap satuan pendidikan. Inilah mengapa
kualiutas pendidikan pada pengamatan public masih jauh dari harapan, untuk
menjawab factual problem tersebut maka rekonemdasi pengawas sekolah dalam
pengambilan kebijakan pendidikan menjadi bagian yang sangat penting.
Kesejahteraan Yang Timpang.
Perestasi kerja
setiap fungsi organisasi akan berbanding lurus dengan kesejahteraan setiap
personil organisasi dalam sebuah sistem. Pengawas sekolah adalah lembaga yang
dalam prespektif organisasi tentu saja tidak luput dari logika rasional ini.
Maka kesejateraan pengawas sekolah juga menjadi indicator yang harus
diperbaiki.
Data yang menunjukan ketimpangan
kesejahretaan pengawas sekolah dikabupaten indramayu terlihat sekali berdasarkan
informasi dari Latief, S.Pd seoranag wakasek kurikulum SMAN 1 Kandanghaur dan
Dr.Asmadi pengawas sekolah SMA provisi. Ketimpangan ini terjadi ketika
ditetapkannya alih kelola jenjang mendidikan SMA/SMK ke provinsi. Jika dinalar
adilkah pengawas sekolah kabupaten hanya menerima tunjangan Rp. 700.000,-
sedangkan guru biasa tanpa tugas tambahan di SMA/SMK saja tunjangan daerahnya
Rp. 1.200.000,- dan guru dengan tugas tambahan sebagai wakasek Rp. 2.000.000,
sedangakan tunjuangan untuk kepala sekolah Rp. 4.500.000,- dan Pengawas sekolah
sebesar Rp.5.000.000,-. Sungghuh kondisi yang sangat Ironis.
Berdasarkan data diatas maka
ketimapangan kesejahteraan ini sungguh sangat mengganggu kondisi kebatinan para
pengawas sekolah Kabupaten Indramayu, karena pada dasarnya diantara mereka
melakukan tugas dan fungsinya dalam wilayah yang sama yakni di Kabupaten
Indramayu.
Indramayu Remaja
Haruslah Di Jaga
Harapan untuk mendapatkan perbaikan Mutu pendidikan yang memberi garansi
pada masyarakat itu masih bisa dilakukan, yaitu dengan dapat mewujudkan, guru dan tenaga
kependidikan dengan kualitas hebat. Oleh karena itu maka ada beberapa pointer
penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah Indramayu yaitu; kembalikan Peran pengawas sekolah dengan
menempatkannya pada penjamin mutu pendidikan. Jadikan hasil kerjanya sebagai
rehferensi membuat kebijakan pendidikan kabupaten Indramayu, berikan keadilan dengan
meningkatkan tunjangan kesejahteraan sesuai dengan peran dan kedudukan strategisnya
pada dinas pendidikan kabupten indramayu.
Ketika beberapa poiter itu dapat
diejawantahkan dan Kesejahteraan pengawas sekolah tidak lagi timpang, tentu
saja akan menumbuhkan kondisi kebatinan yang positif pada lembaga kepengawasan
sekolah. Pengawas sekolah sebagai penjamin mutu pendidikan dengan kondisi batin yang tenang dipastikan
akan menghasilkan hasil kerja yang cermelang, maka berikan Pengawas sekolah
ruang yang lebih besar untuk bekerja optimal dalam rekrutmen
kebutuhan guru kelas dan mata pelajaran, penilian kinerja kepala sekolah dan
guru, mutasi guru dan tenaga kependidikan, serta pengembangan satuan pendidikan
di Kabupaten Indramayu sehingga ia akan menjadi pengawal dan
penjamin mutu pendidikan Indramayu kedepan yang lebih maju.
Indramayu
REMAJA semestinya tetap dijaga, agar mulia masyarakat Indramayu raya, lewat
pendidikan yang paripurna, untuk itu kesejahteraan pengawas sekolah menjadi soal
utama untuk dicermati secara seksama, dan ditingkatkan dalam tempo
sesingkat-singkatnya, agar mereka lebih dapat membina kepala sekolah, guru, dan
tata usaha, sehingga mutu pendidikan Indramayu seperti remaja, berkilau nan
cantik jelita, karena prestasinya yang membahana dimana-mana. Amiiiiin.



0 komentar:
Posting Komentar